You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
290 HPR di Tiga Pulau Diberikan Vaksinasi Gratis
photo Suparni - Beritajakarta.id

Suku Dinas KPKP Kepulauan Seribu Gencarkan Vaksinasi Rabies

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kabupaten Kepulauan Seribu terus menggencarkan vaksinasi hewan penular rabies (HPR).

Vaksinasi 290 HPR di tiga pulau 

Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Guyantoro mengatakan, vaksinasi terus dilakukan di pulau-pulau permukiman dan pulau resort.

"Terkini, kami baru menyelesaikan vaksinasi 290 HPR di tiga pulau di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan," ujarnya, Jumat (13/11).

Ini Syarat Agar Hewan Peliharaan Bisa Divaksin Rabies Gratis di Jaktim

Guyantoro merinci, di Pulau Pari berhasil dilakukan vaksinasi terhadap 116 ekor kucing, Pulau Untung Jawa 171 ekor kucing, dan di Pulau Kelor tiga ekor kucing.

"Kami ingin memastikan Kepulauan Seribu bebas dari penyakit rabies," terangnya.

"Ini untuk mencegah penularan penyakit rabies di Kepulauan Seribu," ujarnya, Jumat (13/11).

Ia menambahkan, vaksinasi ini diberikan secara gratis melalui layanan jemput bola. Sehingga, semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya pemilik hewan peliharaan yang berpotensi menularkan rabies

"Vaksinasi tahun ini masih akan berlangsung hingga Desember. Silakan warga memanfaatkan layanan ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1203 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1193 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye998 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye957 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye864 personBudhi Firmansyah Surapati